Pengumuman kandungan vaksin palsu dan sarana pelayanan kesehatan dianggap penting. JawaPos.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan kandungan yang terdapat dalam vaksin palsu. Dalam laporannya ke komisi IX DPR pada 30 juni lalu, BPOM mengaku telah selesai melakukan uji laboratorium terhadap vaksin palsu. BPOM juga menyebut ada 37 sarana pelayanan kesehatan yang diduga menggunakan vaksin palsu dan memperolehnya dari sumber pengadaan tidak resmi. Sarana pelayanan kesehatan itu tersebar di 9 provinsi di Indonesia.
Source: Jawa Pos July 04, 2016 04:52 UTC