Dede menuturkan Komisi II DPR memang ingin melakukan evaluasi penyelenggaraan Pilkada serentak. Nah mungkin perlu kita evaluasi terkait masalah soal, apa namanya, pilkada serentak gini," kata Dede. Namun, Dede mengatakan, Komisi II DPR tidak akan terburu-buru melakukan evaluasi itu. Sebelumnya, Ketua Bawaslu Bagja mengatakan, usulan pemilu dan pilkada tidak bersamaan sudah disampaikan kepada pemerintah, karena jajarannya merasa lelah ketika pemilu dan pilkada diselenggarakan pada tahun yang sama. Bima mengatakan, pemerintah akan fokus mengkaji usulan tersebut setelah pilkada serentak selesai.
Source: Koran Tempo November 21, 2024 19:30 UTC