DPR Belum Terima Draf RUU Omnibus Law - News Summed Up

Trending Today


DPR Belum Terima Draf RUU Omnibus Law


Tempo/ZaraTempo.Co, Jakarta - Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Firman Soebagyo mengatakan hingga hari ini belum menerima draf rancangan undang-undang Omnibus Law dari pemerintahan. Dia menuturkan RUU Omnibus Law adalah undang-undang inisiatif pemerintah, yang merupakan lanjutan dari pembahasan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 yang mau direvisi. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan akan diserahkan ke DPR pada pekan depan. Dia menuturkan RUU Omnibus Law mencakup revisi dari 79 undang-undang yang terdiri dari 1.244 pasal. Dia menegaskan Omnibus Law itu diperlukan karena perubahan dunia yang berlangsung dengan cepat.


Source: Koran Tempo January 26, 2020 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */