DPR Akan Panggil Miryam Soal Hak Angket, KPK: Tidak BolehKamis, 15 Juni 2017 | 15:41 WIBWakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat diwawancara sejumlah awak media usai pembukaan Anti-Corruption Teacher Supercamp, di Nusa Dua, Bali, 31 Oktober 2016. Panitia hak angket KPK berencana memanggil Miryam pada Senin pekan depan. Baca: DPR Panggil Miryam S. Hariyani, Ketua KPK: Tunggu Saja di SidangRencana pemeriksaan Miryam ini merupakan bagian dari angket yang digulirkan DPR kepada KPK. Saat ini, KPK sudah meminta pendapat sejumlah pakar untuk menentukan sikap menghadapi serangan hak angket DPR. Baca: Rapat Pansus Hak Angket KPK, Agun Bacakan Surat Miryam S HaryaniMeski begitu, Syarif mengatakan pada dasarnya KPK sepakat dengan pendapat para ahli.
Source: Koran Tempo June 15, 2017 08:37 UTC