DPD Aceh: Penolakan Pergub Cuti Hamil Hanya Ketakutan Pemerintah - News Summed Up

DPD Aceh: Penolakan Pergub Cuti Hamil Hanya Ketakutan Pemerintah


"Saya lihat pemerintah sangat paranoid, biarkan saja Pemerintah Aceh mengembangkan ini. Karena Aceh menerapkan UU 11/2006, yang turunannya lahir Pergub tentang cuti hamil, //nah ini terobosan Aceh," tuturnya. Ia menjelaskan, Pemda Aceh memiliki banyak pertimbangan lahirnya Pergub cuti hamil dan menyusui. Saat diberikan cuti hamil dan menyusui, Pemda Aceh berharap dapat mengurangi angka kematian ibu dan anak. Ia meyakini, cuti hamil dan melahirkan tidak akan berpengaruh pada kinerja pemerintahan atau pegawai itu sendiri.


Source: Republika August 31, 2016 11:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...