DPC LSM Trinusa Kabupaten Bekasi, Desak PJ Bupati Mundur Dari Jabatannya - News Summed Up

DPC LSM Trinusa Kabupaten Bekasi, Desak PJ Bupati Mundur Dari Jabatannya


cuplikcom-Bekasi-Berdasarkan LHP BPK dengan NO LHP : 34/LHP/XVIII.BDG/06/2022 pada Tanggal ; 08 Juni 2022 Saldo Anggaran lebih akhir pada TA 2021 kabupaten Bekasi sebesar Rp. Menuntut Pj Bupati DR. H. Dani Ramdan M.T mundur dari jabatannya dikarenakan :Tidak dapat menggunakan anggaran APBD dengan Efesien dan Efektif yaitu sebesar :- Saldo Anggaran lebih akhir TA 2021 Rp1.056.650.630.017,00. 7,1 TriliunAkan tetapi kepemimpian Dani Ramdan masih jalan di tempat bahkan di katagorikan mundur, dengan beberapa ciri sebagai berikut:1. Menuntut DPRD Kabupaten Bekasi menggunakan Hak Interplasi atas kinerja buruk Pj Dani Ramdan. Menuntut MENDAGRI Mencopot Pj Dani Ramdan Setelah delapan kali menyandang opini WTP Sekarang mendapat rapot merah atau opini WDP.


Source: Koran Tempo October 08, 2023 15:47 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */