Pejawat diminta tak memanfaatkan kebijakan penanganan Covid-19 untuk PilkadaREPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan para kandidat bakal calon kepala daerah yang merupakan pejawat agar tidak memanfaatkan pengambilan kebijakan mengenai penanganan Covid-19 untuk kepentingan Pilkada. Anggota DKPP, Alfitra Salamm mengatakan DKPP telah mencatat sebanyak 220 pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Indonesia diikuti oleh para pejawat. Termasuk di Sumatra Barat terdapat 13 kabupaten dan kota yang melaksanakan pemilihan bupati dan gubernur merupakan pejawat. Kami khawatirkan, jangan sampai kepala daerah pejawat mengunakan kebijakan Covid-19 dalam pilkada," kata Alfitra, Sabtu (8/8). Alfitra melihat situasi di pasa pandemi tak menutup kemungkinan pejawat memanfaatkan peluang melakukan kampanye terselubung dalam pengelolaan bantuan sosial (bansos) untuk tujuan mendongkrak elektabilitas.
Source: Republika August 08, 2020 06:11 UTC