DKPP Copot Jabatan Dua Komisioner KPU - News Summed Up

DKPP Copot Jabatan Dua Komisioner KPU


JawaPos.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemarin (10/7) mengeluarkan putusan etik yang cukup berat untuk KPU. Dua komisioner lembaga penyelenggara pemilu itu dicopot dari jabatan yang diemban saat ini. ”Para teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” ucap Ketua DKPP Harjono. ”Kalau orang tidak berlatar belakang keahlian tertentu, tapi kemudian dia diminta untuk mengerjakan pekerjaan tertentu, bukan berarti tidak bisa, tapi tidak akan maksimal,” lanjut mantan Komisioner KPU Jatim itu. Untuk mengeksekusi pencopotan jabatan Ilham dan Evi, diprediksi muncul sejumlah pergeseran posisi komisioner KPU.


Source: Jawa Pos July 11, 2019 03:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */