Masa angkutan lebaran KAI dimulai dari 5-26 Juni 2018 atau selama 22 hariREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dikabarkan akan merevisi penambahan cuti Lebaran yang sebelumnya sudah disepakati tiga hari. "Saat ini KAI belum menerima informasi kalau ada banyak pembatalan tiket karena adanya kabar revisi cuti bersama Lebaran," kata VP Public Relation KAI Agus Komarudin kepada Republika, Rabu (2/5). Agus menambahkan, masa angkutan lebaran KAI dimulai dari 5-26 Juni 2018 atau selama 22 hari. Untuk itu, menurut Agus adanya revisi atau tidak cuti lebaran tersebut tidak akan ada pengaruh yang signifikan untuk tiket mudik Lebaran yangmenggunakan kereta api. Di sisi lain, Budi mengakui memang ada sektor lain yang akan bermasalah jika ada penambahan cuti bersama Lebaran.
Source: Republika May 02, 2018 13:40 UTC