Selama ini, Hu disebut sebagai aktivis yang secara diam-diam mencoba membongkar pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Cina. Setidaknya ada 300 pengacara dan aktivis yang telah ditangkap sejak tahun lalu sebagai bagian dari kampanye nasional Negeri Tirai Bambu itu. Ia dinyatakan telah bersalah karena menyelenggarakan protes bayaran dan diganjar hukuman percobaan tiga tahun penjara. REPUBLIKA.CO.ID, TIANJIN -- Aktivis Cina Hu Shigen dinyatakan bersalah atas tindakan subversif atau upaya menggulingkan kekuasaan. Kasus ini mendapat sorotan tajam, khususnya dari lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai upaya membungkam kritik terhadap Pemerintah Cina.
Source: Republika August 03, 2016 08:48 UTC