Meski tidak setiap hari, Ketua RW 04 Tanah Sereal, Rubianto, mengaku masih melapor melalui Qlue. "Saya ngelaporin kalau inget aja, kalau enggak inget enggak lapor. Meski pekan lalu sejumlah RT dan RW melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD DKI Jakarta untuk menolak laporan melalui Qlue, masih ada RW yang melaporkan wilayahnya melalui aplikasi tersebut. Kemudian setiap laporan di Qlue dihargai Rp 10.000. Instruksi aduan Qlue oleh ketua RT/RW diatur dalam SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI.
Source: Kompas May 30, 2016 05:03 UTC