BCA) akan mengenakan biaya admin sebesar Rp 4.000 bagi nasabah yang melakukan transaksi tarik tunai mulai Jumat (5/7/2024). PT Bank Central Asia (BCA) akan mengenakan biaya admin sebesar Rp 4.000 bagi nasabah yang melakukan transaksi tarik tunai mulai Jumat (5/7/2024). Hal tersebut berlaku bagi transaksi tarik tunai menggunakan kartu debit BCA melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) BCA. Biaya admin dikenakan oleh merchantLebih lanjut, Hera menjelaskan, biaya admin sebesar Rp 4.000 dikenakan oleh merchant ritel yang melayani fasilitas "Tunai BCA", seperti minimarket dan supermarket. Selain transaksi tarik tunai menggunakan kartu debit BCA lewat EDC BCA, pihak bank tidak mengenakan biaya apapun, termasuk ketika nasabah berbelanja dengan kartu debit BCA melalui EDC BCA.
Source: Kompas June 29, 2024 22:38 UTC