“Kalau melihat ketimpangan penguasaan lahan, bisnis sawit itu 39 hektare; hanya segelintir orang di bisnis sawit. (Risyal Hidayat/Antara)Mahfud Md menganggap reforma agraria sangat penting agar penguasaan lahan di Indonesia lebih berpihak pada petani kecil. Menurut data Komisi Pengawas Persaingan Usaha, jumlah perusahaan sawit swasta hanya 0,07% dari total pelaku usaha, tetapi mereka menguasai lahan sebesar 54,52%. Dari hasil sensus tersebut, jika dipukul rata, satu UTP menggarap sekitar 2,5 ha lahan perkebunan sawit. Kesimpulan: Mahfud benar, tapi tidak akuratPernyataan Mahfud seputar adanya ketimpangan lahan penguasaan sawit benar.
Source: Koran Tempo February 12, 2024 08:03 UTC