Menurut Gibran, sudah ada 1,5 juta hektare (ha) hutan adat yang sudah diakui oleh negara. Per 2023, pemerintah sudah mengakui 244.195 ha hutan adat. Pengakuan hutan adat yang jauh panggang dari api tak lepas dari lambatnya kinerja pemerintah mengakui masyarakat hukum adat di tingkat daerah maupun pusat. Klaim Gibran salahKlaim Gibran seputar luas hutan adat mencapai 1,5 juta ha salah. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pengakuan hutan adat baru menyentuh 244 ribu ha.
Source: Koran Tempo February 12, 2024 10:04 UTC