JawaPos.com–Untuk mencegah klaster pasien Covid-19 dari hajatan pernikahan Wakil Gubernur Jawa Timur berkunjung ke Kantor Wilayah Kemenag Jatim pada Selasa (6/7). Emil memastikan bahwa proses pernikahan yang melibatkan Kantor Urusan Agama sudah berjalan sesuai dengan ketentuan selama pandemi. ”Peran petugas untuk mengawal kepatuhan dan meniadakan hajatan selain akad nikah yang dihadiri 30 orang. Selain membekali penghulu untuk tegas, perlu sharing data jumlah rencana akad yang sudah terdaftar agar bisa diantisipasi petugas di lapangan,” terang Emil. Wagub Jatim yang sekaligus Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menyampaikan, ada 8 anggota penyuluh dari Kemenag di setiap kecamatan di Jawa Timur.
Source: Jawa Pos July 07, 2021 13:30 UTC