KOMPAS.com - Tiket kereta api reguler untuk masa angkutan lebaran 1441 Hijriah, mulai dijual atau dapat dipesan pada 14 Februari 2020. VP Public Relations PT KAI, Yuskal Setiawan mengatakan, pembelian tiket mudik lebaran tersebut dapat dilakukan di laman resmi KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya." Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB," kata Yuskal kepada Kompas.com, Rabu (11/2/2020). Berikut Syarat dan KetentuannyaAntisipasi lonjakanGuna antisipasi terjadinya lonjakan jumlah pembeli tiket pada masa angkutan lebaran tersebut, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah. Lalu, saat akan memesan tiket lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala.
Source: Kompas February 12, 2020 01:18 UTC