JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjelang rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ, baik Mendagri, DPR dan DPD kompak menyatakan bahwa Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat. Setelah sempat molor dari rencana target pada Februari 2024, DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai pada 4 April mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Baleg DPR membahas RUU DKJ di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. Tito menyebut wacana penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh presiden menjadi salah satu isu penting yang disoroti oleh pihaknya dalam pembahasan RUU DKJ. Dia mengapresiasi Mendagri yang mewakili pemerintah karena telah mendengarkan pendapat dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan polemik pengisian jabatan gubernur DKJ dalam RUU DKJ yang diusulkan untuk diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
Source: Koran Tempo March 14, 2024 12:17 UTC