Calon Incumbent tak Dapat Lawan, KPU Perpanjang Waktu Pendaftaran - News Summed Up

Calon Incumbent tak Dapat Lawan, KPU Perpanjang Waktu Pendaftaran


JawaPos.com MEDAN - Tidak adanya lawan calon incumbent di Pilkada Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah. Ketua KPU Tebing Tinggi, Abdul Khair menuturkan, tahapan perpanjangan calon kepala daerah ini telah disosialisasikan sejak Sabtu (24/9) dan berakhir besok, Senin (26/9). Dia menyebutkan, ketentuan perpanjangan pendaftaran ini sesuai Peraturan KPU No 14 Tahun 2015. "Kita sepakat memperpanjang masa pendaftaran ini karena melihat masih ada potensi munculnya 1 pasangan calon lain," ungkapnya dilansi Sumut Pos (Jawa Pos Group), Minggu (25/9). Jika pada batas akhir masa perpanjangan pendaftaran calon Walikota dan Wakil walikota memang tidak ada calon lain yang mendaftar, maka Pilkada Tebing Tinggi hanya diikuti oleh satu pasangan calon.


Source: Jawa Pos September 25, 2016 14:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */