JawaPos.com - Tiga dari tujuh calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) telah lolos dan akan di bawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Sementara empat hakim sisanya dinyatakan tidak lolos dalam fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI tersebut. Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, empat nama yang tidak lolos tersebut akan dikembalikan ke Komisi Yudisial (KY). Kendati demikian, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut berharap, KY memberikan nama yang sama kepada Komisi III DPR. "Kami juga harap nama yang sama nanti bisa mendalami materi untuk lebih cerdas dalam menjawab pertanyaan," tegasnya.
Source: Jawa Pos August 30, 2016 17:03 UTC