JawaPos.com - Agus Feisal Hidayat, calon Bupati Buton Selatan dipolisikan di Polda Metro Jaya. Dian Farizka lantas menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Di sana dia membawa bukti-bukti rekaman, transkip ucapan dan link berita di mana memuat pernyataan Agus Feisal Hidayat. “Saya dituduh menerima imbalan jasa Rp 10 juta dari Pak Umar (Bupati Buton Samsul Umar Abdul Samiun) dan dituduh untuk menjembatani antara Pak Umar dengan Pak Akil (Mochtar) agar pilkada bisa ulang,” kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (7/11)Laporan Dian teregister dengan Laporan Polisi Nomor : LP/5430/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimsus. Dia lantas mengingatkan agar Agus lebih hati-hati dan jangan asal bicara kepada media.
Source: Jawa Pos November 07, 2016 12:54 UTC