Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) disarankan tidak membentuk Satgas Judi Online. Ia mengatakan, Cak Imin tak perlu membuat Satgas Juni online lagi, baik kementerian/lembaga maupun aparat penegak hukum. Dalam keterangan pers, Cak Imin mengatakan bahwa fenomena judi online di Indonesia telah masuk klasifikasi bencana sosial. Saran dari Agus Pambagio itu sangat wajar, karena Pemerintah sudah berulang kali membuat satgas judi online. Melalui satuan tugas ini, pemerintah ingin mensosialisasikan bahaya judi online dan memberi peringatan dini dengan mengamankan simpul-simpul aktor judi online.
Source: Koran Tempo November 16, 2024 16:06 UTC