JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali meskipun kasus COVID-19 mulai melandai. Perpanjangan PPKM akan dilakukan selama 14 hari terhitung dari tanggal 4 sampai 17 Januari 2022. Namun pemerintah belum bisa memastikan kemungkinan kelanjutan perpanjangan PPKM untuk selanjutnya. Kemudian dari segi penanganan COVID-19 seluruh kabupaten/kota berada pada level 1, namun sejumlah kab/kota memiliki respons yang berbeda terkait vakinasi yang masih di bawah 70 persen. “Kabupaten/kota dengan PPKM level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 kabupaten/kota, kemudian level 2 menurun dari 169 ke 148 kabupaten/kota dan level 3 turun dari 26 menjadi 11 kabupaten/kota, di level 4, 0 kabupaten/kota,” jelasnya.
Source: Jawa Pos January 03, 2022 19:56 UTC