TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa beras Bulog didistribusikan pemerintah untuk menstabilkan pasokan dan harga di tingkat konsumen, bukan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok. Dia berujar, jika ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari pendistribusian beras Bulog dengan menjual beras di atas HET, maka termasuk ranah pelanggaran hukum. Seperti diketahu, Satgas Pangan Kepolisian Daerah Banten menangkap tujuh tersangka kasus dugaan pengoplosan dan pengemasan ulang beras Bulog. Beras Bulog kemasan 50 kilogram dikemas ulang menjadi beberapa ukuran, mulai dari 5 kilogram hingga 25 kilogram. Harga beras Bulog yang dibanderol Rp 8.300 per kilogram, kata Rudy, rata-rata dijual sekitar Rp.
Source: Koran Tempo February 12, 2023 19:08 UTC