Timor Express (Jawa Pos Group), Minggu (25/9), melaporkan, sejumlah pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti judi dan uang tunai. Kasat Reskrim Polres Kupang Kota AKP Didik Kurnianto mengungkapkan, ada empat orang pelaku judi kartu remi di depan kampus lama Undana, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo. Dari keempat pelaku itu, diamankan satu set kartu remi dan uang tunai senilai Rp 195 ribu. Sementara pada waktu sama, juga dilakukan penggerebakan judi kuru-kuru bertempat di TPI Pasar Oeba. Namun, barang bukti berupa satu layar kuru-kuru, dua buah mata dadu serta satu buah mangkok penutup dadu berhasil disita polisi.
Source: Jawa Pos September 25, 2016 10:52 UTC