Aturan bus pariwisata tak boleh melintas di kawasan Jeron Beteng, termasuk Alun-Alun Utara Yogya sudah diberlakukan sejak 2013. TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta meminta bus pariwisata memperhatikan rambu-rambu saat menyambangi Kota Yogyakarta. Terutama, ketika ada larangan masuk area tertentu seperti kawasan Jeron Beteng atau area dalam beteng Keraton Yogyakarta yang wajib steril dari bus-bus wisata.Petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta pada Rabu, 3 Mei 2023 kembali memberhentikan paksa sebuah bus asal Kediri, Jawa Timuryang mengangkut wisatawan ketika nekat menerobos masuk area Jeron Beteng, persisnya di Alun-lun Utara depan Keraton Yogyakarta. kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho di lokasi.Agus mengatakan aturan bus pariwisata tak boleh melintas di kawasan Jeron Beteng, termasuk Alun-Alun Utara Yogya sudah diberlakukan sejak 2013. Bus Bawa 30 Santri Kecelakaan Masuk Jurang di Parigi MoutongBus yang membawa sekitar 30 santri mengalami kecelakaan lalu lintas.
Source: Koran Tempo May 03, 2023 23:13 UTC