Hal ini sebagai upaya mengurangi sampah plastik di lingkungan pemerintahan. REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melarang penyediaan air minum kemasan di lingkungan kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini sebagai upaya mengurangi sampah plastik di lingkungan pemerintahan. Jadi, tidak boleh lagi ada air minum kemasan,” kata Anne seperti dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Rabu (6/11). Tak hanya mengganti wadah air minum, Anne juga telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk tidak lagi mengambil sampah yang ada di kantor-kantor pemerintahan.
Source: Republika November 06, 2019 17:15 UTC