REJABAR.CO.ID, CIREBON---- Masyarakat di Kabupaten Cirebon diminta untuk menyalurkan hak pilihnya dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024. Jajaran pengawas Pemilu pun diminta untuk tetap mengedepankan integritasnya dalam menjalankan tugas mereka. Hal itu disampaikan Bupati Cirebon, Imron, saat menghadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Cirebon, yang diselenggarakan Bawaslu setempat, di Stadion Ranggajati Sumber, Sabtu (10/2/2024). Pemkab Cirebon bersama TNI dan Polri juga telah sepakat untuk menjaga ketenangan dan ketertiban Pemilu 2024. Imron pun berpesan kepada jajaran pengawas Pemilu di semua tingkatan, termasuk pengawas TPS, untuk tetap mengedepankan integritasnya sebagai pengawas.
Source: Republika February 12, 2024 04:23 UTC