JawaPos.com - Dewan Keamanan PBB sedang membuat rancangan resolusi yang akan menegaskan keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui status Yerusalem sebagai Ibu Kota israel tidak memiliki dampak hukum dan harus dibatalkan. Draf resolusi tersebut dirancang oleh Mesir sebanyak satu halaman. Isi draf rancangan Resolusi PBB yang dibuat Mesir itu berbunyi, "Menegaskan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang ditujukan untuk mengubah komposisi karakter, status atau demografis Kota Suci Yerusalem tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku, dan harus dibatalkan sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan." Setelah keputusan tersebut, para menteri luar negeri Arab sepakat untuk mencari resolusi Dewan Keamanan PBB. Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley menolak berkomentar mengenai draf resolusi tersebut.
Source: Jawa Pos December 17, 2017 03:02 UTC