Buntut Usulan Masa Jabatan 9 Tahun, Jokowi Diminta Ganti Menteri PDTT - News Summed Up

Buntut Usulan Masa Jabatan 9 Tahun, Jokowi Diminta Ganti Menteri PDTT


Murianews, Jakarta – Buntut dari pada usulan terkait masa jabatan kepala desa (Kades) yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mengganti Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar. Permintaan tersebut disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI). ”DPP Apdesi, DPP Abpednas, dan DPN PPDI meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang memiliki hak prerogarif untuk mengevaluasi atau mengganti Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar,” kata Wakil Ketua Umum DPP Apdesi Sunan Bukhori dalam konferensi pers di Jakarta, mengutip Kompas.com, Senin (23/1/2023). Baca: Apdesi Sebut Ada Tawaran dari Parpol untuk Masa Jabatan Kades 9 TahunKetiganya menilai jika Menteri PDTT yang semula membuat gaduh isu perpanjangan masa jabatan kades hingga 9 tahun. Selain itu, ketiga asosiasi tersebut juga menilai jika Menteri PDTT tidak menempatkan pemerintah desa sebagai stakeholder pembangunan desa.


Source: Kompas January 23, 2023 07:21 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */