JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur DKI Jakarta Syaefulloh memastikan bahwa Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Selvy Mandagi, telah dinonaktifkan dari jabatannya. Pemberhentian sementara Selvy sebagai buntut kasus pamer harta atau flexing hingga menjadi perbincangan warganet di media sosial beberapa waktu lalu lalu. Baca juga: Ini Alasan Pejabat Dishub DKI yang Istri-Anaknya Pamer Harta Dirotasi ke Bagian Uji KIRSyaefulloh mengatakan, pemberhentian Selvy itu untuk mempermudah pemeriksaan oleh Inspektorat DKI Jakarta terkait permasalahan flexing itu. Pemeriksaan Selvy terkait kasus pamer harta itu masih terus dilakukan inspektorat yang nanti juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baca juga: Giliran Pejabat Dinas Perumahan DKI Disorot karena Pamer Harta, Anaknya Unggah Invoice Menginap di Hotel KempinskiAkun tersebut semula mengunggah invoice menginap di Hotel Kempinski selama dua malam dengan total Rp 27 juta.
Source: Kompas May 03, 2023 22:21 UTC