1 hari lalu Antara© Disediakan oleh JawaPos Buntut Dugaan Praktik Pungli di Rutan, KPK Ganti Sejumlah Petugas RutanJawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pergantian terhadap sejumlah petugas rumah tahanan usai temuan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022. Baca Juga: KPK Tegaskan Tak Berikan Keistimewaan Terkait Pemeriksaan Mentan Syahrul Yasin LimpoSebelumnya, Dewan Pengawas KPK meminta kepada jajaran pimpinan KPK untuk menindaklanjuti temuan pungli di rutan KPK. Dalam kesempatan tersebut, anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho memaparkan bahwa pungutan liar tersebut dilakukan terhadap para tahanan yang ditahan di Rutan KPK. Adapun sejumlah bentuk pungutan melibatkan pungutan liar berupa setoran tunai, hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga. Baca Juga: KPK Ajak Masyarakat Ikuti Lelang Barang Rampasan Negara pada 21 Juni 2023, Harga dari Puluhan Ribu RupiahAlbertina menegaskan bahwa Dewan pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu.
Source: Jawa Pos June 21, 2023 12:11 UTC