Buni Yani Bersedia Ditahan jika Kejari Tetap Eksekusi Dirinya - News Summed Up

Buni Yani Bersedia Ditahan jika Kejari Tetap Eksekusi Dirinya


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, menyampaikan, pihaknya akan menerima apabila Kejaksaan Negeri Depok tetap melakukan eksekusi terhadap kliennya. Baca juga: Buni Yani: Saya Masuk Penjara 1 FebruariAldwin menyampaikan, pihaknya baru saja mengirimkan surat penundaan penahanan ke kejaksaan pada pukul 12.30 WIB hari ini. Namun, apabila tetap dilakukan eksekusi, Buni Yani bersedia untuk ditahan. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Depok menyebutkan akan tetap mengeksekusi penahanan terhadap terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE) Buni Yani. Baca juga: Kubu Prabowo Sebut Buni Yani Pejuang Demokrasi“Sesuai prosedur, makanya harus tetap dilakukan eksekusi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari pada Kamis.


Source: Kompas January 31, 2019 06:51 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */