Bukti Transaksi Produsen Pil PCC Tasik Capai Miliaran Rupiah - News Summed Up

Bukti Transaksi Produsen Pil PCC Tasik Capai Miliaran Rupiah


Diketahui, Sri Anggono merupakan pelaku produsen pil PCC yang tertangkap di Solo oleh BNN Pusat. Kepala BNN Kota Tasik Tuteng Budiaman mengatakan barang bukti berupa 5.535 pil PCC didapatkan dari penggledahan di lemari pelaku. Mulanya istri pelaku sempat menyebut salah satu pil PCC yang berceceran sebagai obat kuat. "Dalam penggledahan 5.535 butir pil PCC dan laporan transaksi diamankan, karena ada transaksi besar-besar ada yang satu miliar, ini darimana?" "Semua barang bukti nanti diserahkan ke Polresta Tasik, kami koordinasi ke mereka.


Source: Republika December 06, 2017 00:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */