Aksi ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menerangkan, penangkapan bermula dilakukan di Bandara Soekarno Hatta sebanyak 8 kilogram sabu. "Saat ditangkap di Batam, kami sita sabu-sabu sebanyak 10 kilogram yang disimpan di dalam mesin cuci," papar dia. Bahkan, Amran menuturkan, si pelaku juga sempat tak mau menunjukan sabu tersebut, akhirnya dia menunjukan sabu-sabu di dalam mesin cuci. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan, pelaku masih diperiksa, diduga narkoba ini dikirim dari Malaysia.
Source: Jawa Pos July 23, 2017 15:45 UTC