IklanJuru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Endra S. Atmawidjaja mengatakan bandara di Ibu Kota Nusantara atau IKN tidak lagi disebut Bandara VVIP. "Namanya bukan bandara VVIP. Namun yang pasti, seiring pergantian nama itu, bakal ada revisi Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 31 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Bandara VVIP IKN. Saat ini, progres pembangunan landasan pacu Bandara IKN baru sekitar 300-400 meter“Target tidak akan tercapai. Lagipula, ia berujar, Presiden Jokowi sudah berpesan agar pembangunan Bandara IKN tidak dipaksakan.
Source: Koran Tempo August 01, 2024 05:01 UTC