Buka Kembali Layanan Paspor, Ini Protokol Berkunjung ke Kantor Imigrasi - News Summed Up

Buka Kembali Layanan Paspor, Ini Protokol Berkunjung ke Kantor Imigrasi


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi kembali membuka pelayanan paspor bagi masyarakat umum di kantor imigrasi mulai hari ini, Senin (15/6/2020). Baca juga: Lusa Kantor Imigrasi Mulai Buka Pelayanan Paspor, Ini AturannyaMelalui rilis yang diterima Kompas.com, jenis pelayanan yang dibuka meliputi:permohonan paspor baru atau penggantianpelayanan untuk Warga Negara Asing (WNA) khususnya alih status keimigrasianlayanan pemberian izin tinggal terbatas (ITAS) barupemberian surat keterangan keimigrasianpendaftaran kewarganegaraan ganda terbatas. Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, meskipun pelayanan kembali dibuka, adaptasi kenormalan baru berupa pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat akan diterapkan. Sementara itu, untuk pelayanan paspor, pemohon wajib mengambil antrean melalui Aplikasi Layanan Paspor Online yang bisa diunduh melalui Playstore dan Appstore. Shutterstock Paspor Indonesia Paspor IndonesiaProtokol kesehatan new normalUntuk menjamin kesehatan para pemohon dan juga petugas, kantor imigrasi juga telah menyiapkan sarana dan prasarana menuju kenormalan baru.


Source: Kompas June 15, 2020 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */