JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P Budiman Sudjatmiko menilai, masa pandemi Covid-19 menjadi momentum dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat adat. "Nah, pembangunan yang memperhatikan lingkungan hidup atau ekologis ini, secara turun temurun, adat, tradisi, selama ratusan tahun itu dijaga oleh masyarakat adat," kata Budiman dalam diskusi daring bertajuk Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan, Kamis (25/2/2021). Baca juga: RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas, Baleg Minta Semua Pihak Kawal PembahasannyaBudiman menuturkan, selama ratusan tahun masyarakat adat telah menjadi penjaga kelestarian alam dan ekologi. Oleh sebab itu, ia menegaskan soal urgensi memperjuangkan aspirasi masyarakat adat dalam memperkuat posisi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. "Dengan memperkuat posisi masyarakat adat diharapkan proses pembangunan ke depan lebih memperhatikan soal ekologis dan partisipasi dari kelompok masyarakat adat," ujarnya.
Source: Kompas February 25, 2021 14:37 UTC