JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Gresik, Jawa Timur, Yayik Susilawati dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rabu (8/5/2024) karena diduga telah membubarkan paksa ibadah peringatan Kenaikan Isa Al Masih. Dalam laporannya, Santiamer Silalahi menyebut ASN bernama Yayik Susilawati melanggar kebebasan beragaman dan berkeyakinan. “Pembubaran ibadah di GPIB, Benowo, pada pukul 19.00 WIB,” kata Santiamer saat ditemui Bareskrim Polri pada Senin (13/5/2024). Dalam video dan pemberitaan media massa, Yayik dan suami membubarkan ibadah malam Kenaikan Isa Al Masih di GPIB Benowo, Gresik. Usai Yayik membubarkan paksa, video peristiwa itu pun viral dan mendapat respons dari masyarakat luas.
Source: Koran Tempo May 13, 2024 21:43 UTC