“GERTAK meminta kepada KPK untuk membuka penyelidikkan proyek proyek yang dimenangkan dan dikerjakan oleh CV Graha Karya Utama. Karena ini menimbulkan kecurigaan publik.”Oleh Dinas Tri Nugroho*MESKI layanan pengadaan barang dan jasa sudah memakai elektronik, tetapi, tetap saja proyek proyek di Kementerian Ketenagakerjaan terlihat jelas, diduga banyak yang bengkok alias menyimpang dari aturan. Dalam catatan, terlihat Perusahaan CV GKU ini benar benar dimanja dan mendapat jatah proyek dari kementerian Ketenagakerjaan. Kemudian CV GKU mendapat 2 jatah proyek dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kendari sebesar Rp 4,8 miliar. Maka untuk itu, kami dari GERTAK (Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor) meminta kepada KPK untuk membuka penyelidikkan proyek proyek yang dimenangkan dan dikerjakan oleh CV Graha Karya Utama.
Source: Media Indonesia July 25, 2024 22:45 UTC