Breakingnews: Richard Eliezer alias Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara - News Summed Up

Breakingnews: Richard Eliezer alias Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara


Jaksa menyimpulkan Richard Eliezer telah memenuhi unsur perbuatan pembunuhan berencana sebagaimana yang telah didakwakan dalam dakwaan Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP. Jaksa menyimpulkan Richard Eliezer telah memenuhi unsur perbuatan pembunuhan berencana sebagaimana yang telah didakwakan dalam dakwaan Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP. Baca juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ayah Brigadir Yosua: Semestinya Hukuman MatiDalam perkara ini Richard Eliezer alias Bharada E, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf, didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Sebelumnya Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf telah dituntut oleh jaksa. Adapun Ferdy Sambo yang merupakan suami Putri Candrawathi dituntut jaksa hukuman penjara seumur hidup.


Source: Koran Tempo January 19, 2023 02:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */