JawaPos.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman meminta uang SGD 100 ribu yang diduga merupakan gratifikasi, untuk diberikan hadiah kepada orang yang berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Pernyataan ini dilontarkan Boyamin usai dipanggil KPK terkait penyerahan uang SGD 100 ribu. “Untuk selanjutnya ditangkap KPK atau informasi valid apabila Harun Masiku sudah meninggal, yang selanjutnya dijadikan dasar KPK untuk menghentikan penyidikan atas tersangka Harun masiku,” tegas Boyamin. Sebelumnya, Boyamin menyerahkan uang sebesar SGD 100 ribu atau setara Rp 1 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/10). Namun, dia tidak mengetahui aliran uang sebesar SGD 100 ribu itu dari mana datangnya.
Source: Jawa Pos November 05, 2020 08:00 UTC