TEMPO.CO, Jakarta - Bos PT Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surachman mengajukan proposal perdamaian yang dibacakan hari ini, Selasa, 5 Desember 2017, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Salah satu perwakilan agen First Travel di Jakarta Timur, Tuti, mengatakan para agen belum puas dengan proposal perdamaian yang diusulkan Andika. Tuti mengungkapkan kesedihannya lantaran ada delapan calon jemaah di bawah naungannya yang meninggal dalam penantian keberangkatan umrah oleh First Travel. Ia ingin Andika dan Anniesa Hasibuan selaku bos First Travel bertanggung jawab terhadap para jemaah yang tak kunjung berangkat. “Hadirnya saya di sini semata-mata hanya ingin menyelamatkan kepentingan Bapak dan Ibu sekalian dan menyelamatkan nama First Travel yang sudah saya bangun dengan tetesan keringat.
Source: Koran Tempo December 05, 2017 08:37 UTC