Unit III Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim membongkar praktik prostitusi online yang menawarkan jasa seksual remaja wanita. Tersangka mengunggah foto-foto korban di grup Lendir. Mayoritas perempuan yang dijajakan masih di bawah umur serta dan baru duduk di bangku SMP atau SMA. Di grup itu pula, tersangka mencantumkan kontak BlackBerry Messenger atau BBM. ”Pelanggan dan tersangka sepakat dengan tarif Rp 1,2 juta untuk sekali kencan,” ucap polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.
Source: Jawa Pos May 03, 2017 01:18 UTC