Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN - News Summed Up

Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN


KOMPAS.com – Sebuah unggahan di media sosial terkait pertanyaan perihal boleh tidaknya seorang abdi negara atau PNS laki-laki berambut panjang (gondrong) viral di media sosial Twitter. “Kalau PNS boleh gondrong nggak sih? Baca juga: Simak, Berikut Aturan Baru Pemecatan PNSKalau PNS boleh gondrong nggak sih? “Boleh tapi dipotong,” tulis akun @Hambahagianaaa. “Kalau PNSnya Pegawai Nagita Slavina kayanya ga masalah sii,” tulis akun @dozxen.


Source: Kompas September 06, 2021 02:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */