Bogor-- Wilayah Kabupaten dan Kota Bogor belum aman dari peredaran makanan berbahaya seperti bakso dan tahu yang mengandung boraks, telur busuk, dan takjil berbahaya lainnya. Termasuk adanya indikasi penimbunan barang dan menjual ayam tiren, makanan berkedaluwarsa, dan makanan berformalin. Dia menerangkan, pihaknya akan terus melakukan sidak untuk mencegah peredaran makanan berbahaya yang coba dijual oleh oknum pedagang guna mencari keuntungan besar. Hingga Kamis (16/6) malam pemerintah setempat terus menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan kawasan lainnya yang disinyalir menjadi ajang peredaran makanan berbahaya tersebut. Di Kabupaten Bogor, jajaran Muspika Leuwiliang dikawal Petugas kepolisian, anggota Koramil dan Satpol PP Kecamatan melakukan sidak ke sejumlah pedagang di Pasar Leuwiliang.
Source: Suara Pembaruan June 17, 2016 05:34 UTC