MAMUJU, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMA yang berusia 17 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Salah satu pelaku berinisial TH masih berusia 13 tahun. Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan, TH melakukan kejahatan tersebut bersama dengan FWA (19) saat mengetahui korban sedang sendirian di rumahnya, Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 02.30 WITA. Keduanya, kata Herman, ditangkap tim Resmob Polresta Mamuju di Kabupaten Mamasa, Selasa (24/1/2023). Sementara FWA kini mendekam di sel tahanan Polresta Mamuju.
Source: Kompas January 26, 2023 05:28 UTC