Ketua DPR RI Puan Maharani saat berpidato dalam rapat paripurna ke-8 pembukaan Masa Sidang II Tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 9 November 2020. TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Puan Maharani akhirnya membuka alasannya mematikan mikrofon saat anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman berbicara menolak pengesahan RUU Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja. Puan Maharani Kaget Ditanya Ini Sama Boy William! Lantaran Benny dianggap terlalu berisik, kata Puan, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin yang menjadi pimpinan sidang memintanya mematikan mikrofon Benny. Menurut Puan, Ketua DPR RI yang selalu duduk di kursi tengah pimpinan, berhak mengatur teknis berbicara, mematikan atau tidak dimatikan.
Source: Koran Tempo November 12, 2020 09:11 UTC