JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi Hukum Andi Syafrani mengatakan, persoalan terkait penyebaran hoaks dan ujaran kebencian berlandaskan suku, agama, ras dan antargolongan mirip dengan masalah peredaran narkotika. Menurut dia, ada pelaku dan juga pelanggan dalam bisnis tersebut. (Baca juga: Polisi Incar Pelaku yang Gunakan Jasa Saracen untuk Sebar Konten SARA)Begitu pula dengan pihak penyebar berita. Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengaku pernah ditawari untuk menggunakan jasa penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Ia pun meminta penegakan hukum berlaku bagi para pihak yang ikut kelompok tersebut, tak terkecuali kalangan politisi.
Source: Kompas August 26, 2017 14:37 UTC