Bikin Resah Masyarakat, Empat Penjudi Ditangkap - News Summed Up

Bikin Resah Masyarakat, Empat Penjudi Ditangkap


JawaPos.com - Anggota Polsek Pangkalan Banteng menciduk empat penjudi kartu pook-pookan di Desa Karang Mulya, Pangkalan Banteng, Kobar, Kalteng, Minggu (5/2). Selain empat pelaku tindak pidana Pasal 303 KUHP tersebut, aparat juga mengamankan barang bukti berupa empat set kartu remi dan uang tunai Rp 785 ribu. Tindakan tegas ini dilakukan lantaran para penjudi itu sudah membuat masyarakat resah. Namun mereka tak mampu lagi mengelak saat aparat menemukan uang di tempat mereka bermain. ”Peraturan perjudian dan jumlah taruhan ditentukan dan disepakati sebelum pertandingan dimulai,” pungkasnya.


Source: Jawa Pos February 07, 2017 15:25 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */