Selain itu, ada penyesuaian biaya pelaksanakan ibadah umrah karena adanya ketentuan seperti kewajiban tes PCR dan karantina yang tentunya menambah biaya. Sebelum pandemi, referensi biaya umrah adalah sebesar Rp20 juta dan pada masa pandemi Covid-19 menjadi Rp26 juta. Terkait biaya itu, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi pun membeberkan rincian biaya melaksanakan ibadah umrah. Kata dia, biaya umrah berada di range harga Rp28 juta hingga Rp35 juta. Jadi artinya, biaya melaksanakan ibadah umrah sekaligus biaya karantina dan PCR, paling murah adalah Rp36 juta dan paling mahal senilai Rp62 juta.
Source: Jawa Pos January 04, 2022 01:53 UTC